RADARJOGJA - Karang Taruna Kota Jogja mendukung Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya (KGPAA) Paku Alam (PA) VIII menjadi pahlawan nasional. Itu disampaikan dalam bulan Bakti Karang Taruna Kota Jogja, yang digelar pada 23-24 November lalu.
LogoKarang Tarung Karang Taruna memiliki identitas berupa lambang, bendera, panji, lagu, yang merupakan identitas resmi Karang Taruna, yang sama secara nasional. Lambang Karang Taruna mengandung unsur-unsur sekuntum bunga teratai yang mulai mekar, dua helai pita terpampang dibagian atas dan bawah, sebuah lingkaran, dengan bunga Teratai Mekar
PEDOMANDASAR KARANG TARUNA Lampiran Keputusan Temu Karya Nasional V Nomor. 01 ovex ix 2012 kepada. Ad Art Karang Taruna Pdf . Ad Art Karang Taruna Sk Logo Png Beserta Contohnya Lengkap . Bagikan. Facebook; Twitter; Artikel Terkait. Contoh Ad/art Madrasah. 18 April 2022.
LogoNasional Bulan Bakti Karang Taruna ke-60 Tahun 2020. Anggota karang taruna terdiri atas pemuda dan pemudi yang berusia 11 sampai dengan 45 tahun. DOWNLOAD GRATIS LOGO KARANG TARUNA. Sebelum memutus pesan seragam karang taruna pastikan Anda membaca tips berikut ini sampai habis ya. 53 x 2 centimeter.
Tahun2001 Temu Karya Nasional Karang Taruna dilaksanakan di Medan., Sumatera Utara. Hasilnya antara lain menambah nama Karang Taruna menjadi Karang Taruna Indonesia, memilih Ketua Umum Pengurus Nasional KTI, serta menyusun Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga KTI. Logo Karang taruna Indonesia tentu mempunyai arti tersendiri
Vay Tiα»n Nhanh Chα» CαΊ§n Cmnd. Logo Karang Taruna Png, Vector, Hd. Keren - Apa Anda sedang cari Mentahan, Logo, Karang Taruna? Telusuri koleksi Logo, Vektor, PNG, HD, Transparan, Keren dan Terbaru. Klik pada link download di bawah untuk mengunduh gambar dengan ukuran simbol itu memiliki kandungan arti. Bunga teratai yang mulai mekar menyimbolkan elemen remaja yang dijiwai semangat bungkusyarakatan atau sosial. Empat lembar daun bunga pada bagian bawah, menyimbolkan ke-4 peranan karang taruna yakni, Pertama, memupuk kreasi untuk belajar bertanggungjawab. Ke-2 , membangun beberapa kegiatan sosial, rekreatif, mendidik, ekonomis produktif, dan aktivitas yang lain yang , meningkatkan dan merealisasikan keinginan dan harapan anak dan remaja lewat tuntunan hubungan yang dikerjakan baik secara individu atau barisan. Ke-4, memberikan pemahaman, kesadaran, dan memasyarakatkan penghayatan dan pengamalan itu motto karang taruna yaitu Adhitya Kreasi Mahatva Yodha' yang tiap kata bermakna masing-masing. Adhitya memiliki arti pintar dan penuh pengetahuan. Kreasi memiliki arti tugas, ketrampilan atau kreasi. Mahatva memiliki arti terhormat, beradab mulia dan berpribadi. Sementara Yodha memiliki arti pejuang atau keseluruhannya Adhitya Kreasi Mahatva Yodha memiliki arti pejuang yang berpribadi, berpengetahuan, dan trampil dan selalu berkreasi. Motto ini sering jadi cikal karang taruna dalam melakukan tindakan dan berperanan aktif dalam aktivitas bungkusyarakatan..Dalam pada itu, pita pada bagian bawah tertulis Karang Taruna, bermakna masing-masing. Karang memiliki arti pelataran, halaman, atau tempat, dan Taruna memiliki arti remaja atau angkatan muda . Maka, secara harfiah karang taruna memiliki arti tempat atau tempat peningkatan remaja atau angkatan arti lain sebagai pertanda karang disimpulkan sebagai batu karang di lautan yang tabah sekalinya seringkali dihajar ombak, dan taruna disimpulkan sebagai anak muda atau angkatan karang taruna dalam arti lain disimbolkan sebagai angkatan muda yang kuat, kuat, kokoh dan tabah dalam pendirian, keluhuran budi pekerti, personalitas dan personalitasnya sebagai anak muda bangsa Indonesia walau dihajar oleh beragam masalah, rintangan, kendala, teror, dan lingkaran yang menyimbolkan atau diartikan sebagai simbol ketahanan nasional yang berperan sebagai tameng atau perisai. Bunga teratai mekar berdaun lima lembar yang ada di luar lingkaran, menyimbolkan atau mengartikan lingkaran kehidupan warga yang adil dan sejahtera berdasar keseluruhannya simbol karang taruna memiliki arti kemauan individu remaja atau angkatan muda Indonesia dalam masalah ini anggota karang taruna untuk meningkatkan dianya jadi patriot atau pejuang yang berpribadi, berpengetahuan atau pintar. Dan memperlihatkan sikap trampil dan selalu berkreasi riil supaya sanggup turut dengan aktif dalam pembangunan untuk membuat warga yang adil dan makmur berdasar Logo Karang TarunaKarang Taruna mempunyai identitas berbentuk simbol, bendera, panji, lagu, yang disebut identitas sah Karang Taruna. Simbol Karang Taruna memiliki kandungan beberapa unsur sekuntum bunga teratai yang mulai mekar, dua lembar pita terpajang di bagian atas dan bawah, sebuah lingkaran, dengan bunga Teratai Mekar sebagai Teratai yang mulai mekar menyimbolkan elemen remaja yang dijiwai semangat bungkusyarakatan sosial.Empat lembar Daun Bunga di bagian bawah, menyimbolkan ke-4 peranan Karang Taruna yakniMemupuk kreasi untuk belajar bertanggung beberapa kegiatan sosial, rekreatif, mendidik, ekonomis produktif, dan aktivitas yang lain yang dan merealisasikan keinginan dan harapan anak dan remaja lewat tuntunan hubungan yang dikerjakan baik secara individu atau kelompokMemberikan pemahaman, kesadaran dan memasyarakatkan penghayatan dan pengamalan lembar Daun Bunga sisi atas menyimbolkan Tujuh elemen personalitas yang perlu dipunyai oleh anak dan Taqwa ke Tuhan Yang Maha EsaResponsif Penuh perhatian dan sensitif pada masalah; c. Tanggon Kuat, ketahanan fisik dan mentalPungkas Tegas, tentu, tidak sangsi, tegar pendirianTerampil Cepat, lincah, cepat bergerak, aktifTerampil Sanggup berkreatifitas dan berkreasi praktis; g. Ikhlas Simpel, tulus, ikhlas memberikan, di bagian bawah tertulis Karang Taruna memiliki kandungan maknaKarang pelataran, halaman, atau tempatTaruna remaja. Keseluruhannya memiliki arti tempat atau Tempat Pembimbingan di bagian atas tertulis ADITYA KARYA MAHATVA YODHA yang memiliki artiADITYA Pintar, penuh Terhormat, beradab Pejuang, patriot. Keseluruhannya memiliki arti Pejuang yang berpribadi, berpengetahuan dan memvisualisasikan sebuah tameng, sebagai simbol Ketahanan Teratai yang mekar berdaun lima lembar menyimbolkan lingkungan kehidupan warga yang sejahtera rata berdasarkan warnaPutih Kesucian, tidak nista, tidak Keberanian, sabar, tenang, dan bisa menahan diri, kemauan pantang Keagungan atas keluhuran budi pekerti.
Arti Logo Lambang, Sejarah, pengertian, Karang Taruna β Karang Taruna lahir pada tanggal 26 September 1960 di Kampung Melayu Jakarta, melewati proses Experimental Project Karang Taruna, kerjasama masyarakat Kampung Melayu/ Yayasan Perawatan Anak Yatim YPAY dengan Jawatan Pekerjaan Sosial/Departemen Sosial. Pembentukan Karang Taruna dilatar belakangi oleh banyaknya anak-anak yang menyandang masalah sosial antara lain laksana anak yatim, putus sekolah, menggali nafkah menolong orang tua dsb. Masalah itu tidak terlepas dari kemiskinan yang dirasakan sebagian masyarakat kala itu. Arti Logo Lambang Karang TarunaSejarah Berdirinya Karang TarunaPengertian Karang TarunaKedudukan Karang TarunaAzas dan Tujuan Karang TarunaTugas Pokok dan Fungsi Karang TarunaKeanggotaan Karang TarunaKeuangan Karang Taruna Karang Taruna memiliki identitas berupa lambang, bendera, panji, lagu, yang merupakan identitas resmi Karang Taruna. Lambang Karang Taruna mengandung unsur-unsur sekuntum bunga teratai yang mulai mekar, dua helai pita terpampang dibagian atas dan bawah, sebuah lingkaran, dengan bunga Teratai Mekar sebagai latar belakang. Keseluruhan lambang tersebut mengandung makna Bunga Teratai yang mulai mekar melambangkan unsur remaja yang dijiwai semangat kemasyarakatan sosial. Empat helai Daun Bunga dibagian bawah, melambangkan keempat fungsi Karang Taruna yaitu a. Memupuk kreativitas untuk belajar bertanggung jawab; b. Membina kegiatan-kegiatan sosial, rekreatif, edukatif, ekonomis produktif, dan kegiatan lainnya yang praktis; c.Mengembangkan dan mewujudkan harapan serta cita-cita anak dan remaja melalui bimbingan interaksi yang dilaksanakan baik secara individual maupun kelompok; d. Menanamkan pengertian, kesadaran dan memasyarakatkan penghayatan dan pengamalan Pancasila. Tujuh helai Daun Bunga bagian atas melambangkan Tujuh unsur kepribadian yang harus dimiliki oleh anak dan remaja a. Taat Taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; b. Tanggap Penuh perhatian dan peka terhadap masalah; c. Tanggon Kuat, daya tahan fisik dan mental; d. Tandas Tegas, pasti, tidak ragu, teguh pendirian; e. Tangkas Sigap, gesit, cepat bergerak, dinamis; f. Trampil Mampu berkreasi dan berkarya praktis; g. Tulus Sederhana, ikhlas, rela memberi, jujur. Pita dibagian bawah bertuliskan Karang Taruna mengandung arti a. Karang pekarangan, halaman, atau tempat; b. Taruna remaja. Secara keseluruhan berarti tempat atau Wadah Pembinaan Remaja. Pita dibagian atas bertuliskan ADITYA KARYA MAHATVA YODHA yang berarti a. ADITYA Cerdas, penuh pengalaman. b. KARYA Pekerjaan. c. MAHATVA Terhormat, berbudi luhur. d. YODHA Pejuang, patriot. Secara keseluruhan berarti Pejuang yang berkepribadian, berpengetahuan dan terampil. Lingkaran menggambarkan sebuah tameng, sebagai lambang Ketahanan Nasional. Bunga Teratai yang mekar berdaun lima helai melambangkan lingkungan kehidupan masyarakat yang sejahtera merata berlandaskan Pancasila. Arti warna a. Putih Kesucian, tidak tercela, tidak ternoda. b. Merah Keberanian, sabar, tenang, dan dapat mengendalikan diri, tekad pantang mundur. c. Kuning Keagungan atas keluhuran budi pekerti. Sejarah Berdirinya Karang Taruna Karang Taruna lahir pada tanggal 26 September 1980 di Kampung Melayu, Jakarta. Kelahiran gerakan ini merupakan perwujudan semangat kepedulian generasi muda untuk turut mencegah dan menanggulangi masalah kesejahteraan sosial masyarakat, terutama yang dihadapi anak dan remaja di lingkungannya. Kepedulian tersebut diwujudkan dalam bentuk kegiatan β kegiatan pengisian waktu luang yang positif seperti rekreasi, olah raga, kesenian, kepanduan, pengajian dan lain β lain bagi anak β anak yatim, putus sekolah, tidak sekolah, yang berkeliaran, main kartu dan lain β lain yang pada umumnya berasal dari keluarga miskin. Dalam perjalanannya, Karang Taruna mengalami perkembangan yang cukup pesat, baik jumlah maupun program kegiatannya. Hingga saat ini Karang taruna tumbuh di setiap kelurahan dan desa di wilayah Indonesia. Program Karang Taruna yang diawali dengan kegiatan pengisian waktu luang, bertambah dan berkembang dengan kegiatan β kegiatan Ekonomis produktif yang membantu membuka lapangan kerja/ usaha bagi warga Karang Taruna yang menganggur atau putus sekolah. Pelayanan sosial bagi para penyandang masalah kesejahteraan sosial PMKS, seperti anak terlantar, penyandang cacat, keluarga miskin, dan lain sebagainya. Partisipasi aktif dan praktis yang mendukung program β program pembangunan di desa/ kelurahan masing β masing termasuk program dari berbagai instansi. Pengembangan potensi generasi muda Warga Karang Taruna dalam rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia SDM, dan lain β lain. Sejalan dengan perkembangan Karang Taruna yang mampu memberikan peran dan kontribusi dalam pembangunan di wilayah,Karang Taruna memiliki landasan hukum yang memperkuat keberadaannya di masyarakat, yaitu Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 13/HUK/KEP/1981 tentang Susunan Oganisasi dan Tata Kerja Karang Taruna; Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1983 yang menetapkan Karang Taruna sebagai salah satu wadah pengembangan generasi muda, disamping OSIS, KNPI, Pramuka, dan lain β lain; Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna. Situasi krisis yang dihadapi bangsa Indonesia mulai tahun 1997, turut memberikan dampak bagi menurunnya dan bahkan terhentinya aktivitas sebagian besar Karang Taruna. Meskipun demikian, masih cukup banyak Karang Taruna yang tetap eksis menyelenggarakan berbagai kegiatan sesuai kondisi dan kemampuannya masing β masing. Hal itu setidaknya menunjukkan bahwa Karang Taruna cukup mengakar di tengah β tengah masyarakat. Di samping itu, gerakan reformasi yang timbul dalam situasi krisis, sempat pula membuat adanya dua pedoman dasar Karang Taruna. Masing β masing Pedoman Dasar Karang Taruna ditetapkan dengan Keputusan Menteri Sosial dan Pedoman Dasar karang Taruna Indonesia sebagai hasil Temu Karya Nasional IV tahun 2001 di Medan. Hal itu membuat pemahaman tentang Karang Taruna di kalangan Karang Taruna itu sendiri berbeda β beda dan jika terus berlanjut akan kurang menguntungkan bagi perkembangan Karang Taruna ke depan. Dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 83/HUK/2005 tentang Pedoman Dasar Taruna, diharapkan tidak terjadi lagi persepsi atau pemahaman yang berbeda β beda tentang Karang Taruna, artinya bahwa pemahaman tentang Karang Taruna mengacu kepada Peraturan Menteri Sosial tersebut. Peraturan tersebut sendiri lahir sebagai rekomendasi dari hasil β hasil Temu Karya Nasional V Karang Taruna di Provinsi Banten Tahun 2005, yang merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi Warga Karang Taruna di tingkat nasional, sehingga Pemensos RI No. 83/HUK/2005 teap menjunjung tinggi perinsip dari, oleh, dan untuk masyarakat Warga Karang Taruna. Pengertian Karang Taruna Karang Taruna adalah organisasi sosial wadah pengembangan generasi muda yang tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk masyarakat terutama generasi muda di wilayah desa/ kelurahan atau komunitas adat sederajat dan terutama bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial. Rumusan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut Karang Taruna adalah suatu organisasi sosial perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam melaksanakan Usaha Kesejahteraan Sosial UKS. Sebagai wadah pengembangan generasi muda, Karang Taruna merupakan tempat diselenggarakannya berbagai upaya atau kegiatan untuk meningkatkan dan mengembangkan cipta, rasa, karsa, dan karya generasi muda dalam rangka pengembangan Sumber Daya Manusia. Karang Taruna tumbuh dan berkembang atas dasar adanya kesadaran terhadap keadaan dan permasalahan di lingkungannya serta adanya tanggung jawab sosial untuk turut berusaha menanganinya. Kesadaran dan bertanggung jawab sosial tersebut merupakan modal dasar tumbuh dan berkembangnya Karang Taruna. Karang Taruna tumbuh dan berkembang dari generasi muda, diurus atau dikelola oleh generasi muda dan untuk kepentingan generasi muda dan masyarakat di wilayah desa/ kelurahan atau komunitas adat sederajat. Karenanya setiap desa/ kelurahan atau komunitas adat sederajat dapat menumbuhkan dan mengembangkan Karang Taruna sendiri. Gerakannya di bidang Usaha Kesejahteraan Sosial memberi arti bahwa semua upaya dan program kegiatan yang diselenggarakan Karang Taruna ditujukan guna mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat terutama generasi mudanya. Komunitas adat sederajat adalah kondisi objektif di wilayah yang memiliki keanekaragaman wilayah yang berbeda, misalnya Nagari di Sumatera Barat, Banjar di Bali, serta Distrik di Papua. Kedudukan Karang Taruna Setiap Karang Taruna berkedudukan di desa/ kelurahan atau komunitas adat sederajat diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sesuai dengan kedudukannya, maka Karang Taruna secara organisasi bersifat lokal dan berdiri sendiri, sehingga hubungan antara sesama Karang Taruna bersifat horizontal, sederajat dan tidak saling membawahi. Azas dan Tujuan Karang Taruna Karang Taruna berdasarkan Pancasila Tujuan Karang Taruna yang dirumuskan dalam Pemensos RI Nomor 77 Tahun 2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna adalah Terwujudnya pertumbuhan dan perkembangan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda Warga Karang Taruna dalam mencegah, menangkal, menanggulangi, dan mengantisipasi berbagai masalah sosial. Terbentuknya jiwa dan semangat kejuangan generasi muda Warga Karang Taruna yang terampil dan berkepribadian serta berpengetahuan. Tumbuhnya potensi dan kemampuan generasi muda dalam rangka mengembangkan keberdayaan Warga Karang Taruna. Termotivasinya setiap generasi muda Warga Karang Taruna untuk mampu menjalin toleransi dan menjadi perekat persatuan dalam keberagaman kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Terjalinnya kerja sama antara generasi muda Warga Karang Taruna dalam rangka mewujudkan taraf kesejahteraan sosial bagi masyarakat. Terwujudnya kesejahteraan sosial yang semakin meningkat bagi generasi muda di desa/ kelurahan atau komunitas adat sederajat yang memungkinkan pelaksanaan fungsi sosialnya sebagai manusia pembangunan yang mampu mengatasi masalah kesejahteraan sosial di lingkungannya. Terwujudnya pembangunan kesejahteraan sosial generasi muda di desa/ kelurahan atau komunitas adat sederajat yang dilaksanakan secara komprehensif, terpadu, dan terarah serta berkesinambungan oleh Karang Taruna bersama pemerintah dan komponen masyarakat lainnya. Tugas Pokok dan Fungsi Karang Taruna Setiap Karang Taruna mempunyai tugas pokok secara bersama β sama dengan Pemerintah dan komponen masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial terutama yang dihadapi generasi muda, baik yang bersifat preventif, rehabilitatif, maupun pengembangan potensi generasi muda di lingkungannya. Fungsi Karang Taruna yang dirumuskan dalam Pemensos RI Nomor 77 Tahun 2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna adalah Penyelenggara Usaha Kesejahteraan Sosial; Penyelenggara Pendidikan dan Pelatihan bagi masyarakat; Penyelenggara pemberdayaan masyarakat terutama generasi muda di lingkungannya secara komprehensif, terpadu dan terarah serta berkesinambungan; Penyelenggara kegiatan pengembangan jiwa kewirausahaan bagi generasi muda di lingkungannya; Penanaman pengertian, memupuk dan meningkatkan kesadaran tanggung jawab sosial generasi muda; Penumbuhan dan pengembangan semangat kebersamaan jiwa kekeluargaan, kesetiakawanan sosial dan memperkuat nilai β nilai kearifan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia; Pemupukan kreativitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya; Penyelenggaraan rujukan, pendampingan dan advokasi sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial; Penguatan sistem jaringan komunikasi, kerjasama, informasi dan kemitraan dengan berbagai sektor lainnya; Penyelenggara usaha β usaha pencegahan permasalah sosial yang aktual. Keanggotaan Karang Taruna Keanggotaan Karang Taruna menganut sistem stelsel pasif yang berarti generasi seluruh muda dalam lingkungan desa/ kelurahan atau komunitas adat sederajat yang berusia 11 sampai dengan 45 tahun secara otomatis menjadi anggotanya, yang selanjutnya disebut sebagai Warga Karang Taruna. Setiap generasi muda dalam kedudukannya sebagai Warga Karang Taruna mempunyai hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan asal keturunan, golongan, suku dan budaya, jenis kelamin, kedudukan sosial, pendirian politik dan agama. Keuangan Karang Taruna Keuangan Karang Taruna dapat diperoleh dari Iuran Warga Karang Taruna; Usaha sendiri yang diperoleh secara sah; Bantuan masyarakat yang tidak mengikat; Bantuan/ subsidi dari pemerintah;
logo karang taruna nasional